JABAR EKSPRES – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor angkat bicara atas beredarnya poster bertuliskan tudingan tidak netral dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin menjelaskan bahwa, poster tersebut tidak bisa membuktikan bukti kuat atas tudingan yang ditujukan kepada dirinya.
“Mana buktinya, kalau seperti apa yang ada diposter beredar tersebut” ungkapnya pada Jumat, 23 Februari 2024.
Ia menegaskan, bahwa semua sudah disumpah saat dirinya akan menjabat sebagai Ketua KPU Kota Bogor.
Untuk itu dirinya fokus terhadap tugas dan tanggung jawab yang diembannya saat ini.
Habibi menekankan, saat ini KPU Kota Bogor sedang berfokus terhadap rekapitulasi suara, dan tidak akan terlalu menyikapi tudingan-tudingan terlebih tanpa bukti.
BACA JUGA : Dugaan Money Politik Saat Pemilu 2024 di Banjar Tercium Bawaslu
“Kita sekarang fokus sama apa yang akan dikerjakan. Kalau soal itu (poster) karena kan tidak ada bukti otentik,” tegas dia.
Ia menambahkan, bahwa saat ini pihaknya tengah berfokus pada pleno rekapitulasi suara Pemilu di tiap panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang sudah mencapai 35 persen.
Terkait itu, dirinya menargetkan selesai seluruhnya ditanggal 2 Maret 2024 mendatang.
“Maksimal tanggal 5 Maret kami melakukan rekapitulasi di tingkat Kota Bogor. Untuk tingkat kecamatan kita targetkan sampai tanggal 28 Februari dan maksimalnya sampai tanggal 2 Maret,” paparnya
Untuk mempercepat proses rekapitulasi, sambung Habibi, metode perhitungan suara yang diterapkan saat ini menggunakan empat panel.
“Awalnya menggunakan dua panel lalu mengajukan empat panel, di mana prosesnya juga untuk transparansi ke masyarakat seluruhnya di sana ada Sirekap dibantu proses manual excel dan disaksikan oleh para saksi dan sebagainya,” tukas Habibi. (YUD)